Tuesday, March 19, 2019

TUPOKSI PTMSI

PTMSI mempunyai tugas :
  1. Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan Nasional di bidang pembinaan dan pengembangan olahraga Tenis Meja.
  2. Mengkoordinasi dan membina kegiatan olahraga Tenis Meja yang pelaksanaannya dilakukan sampai ke seluruh pelosok tanah air.
  3. Merealisasi Tenis Meja sebagai olahraga masyarakat, serta meningkatkan peran olahraga Tenis Meja dalam segala macam bentuk dan ruang lingkupnya;
  4. Menyatukan, memperkuat, memperluas, membina dan mengawasi seluruh organisasi dan anggota Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia;
  5. Menyelenggarakan bimbingan dan penyuluhan serta meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan olahraga Tenis Meja, melalui penyempurnaan pelatihan, pembibitan dan pertandingan, baik di dalam maupun di luar Negeri;
  6. Meningkatkan prestasi olahraga Tenis Meja Indonesia sampai tingkat Olimpiade.
  7. Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Nasional maupun Internasional melalui olahraga Tenis Meja;
  8. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia serta ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


PTMSI mempunyai fungsi:
  1. Meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga Tenis Meja secara Nasional;
  2. Memasyarakatkan olahraga Tenis Meja yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga Tenis Meja secara optimal;
  3. Memupuk dan membina persahabatan antar bangsa melalui olah raga Tenis Meja, yang diwujudkan dengan menjalin hubungan dan atau menjadi anggota organisasi keolahragaan Tenis Meja Internasional.

  • PTMSI mempunyai tujuan mewujudkan prestasi olahraga Tenis Meja yang membanggakan, membangun kepribadian untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.
  • PTMSI adalah satu-satunya organisasi olahraga tenis meja yang berwenang mengkoordinasi dan membina setiap dan seluruh kegiatan olahraga Tenis Meja di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • PTMSI adalah anggota Badan yang sah melakukan pembinaan kegiatan olahraga prestasi Indonesia.
  • PTMSI dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan dunia olahraga Tenis Meja International berstatus sebagai Wakil Indonesia di dalam International Table Tennis Federation, disingkat ITTF dan Asian Table Tennis Union, disingkat ATTU serta South East Asian Table Tennis Association, disingkat SEATTA.
  • PTMSI adalah lembaga swadaya masyarakat bersifat nirlaba dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun juga.

No comments:

Post a Comment

KEJUARAAN TENIS MEJA MASA PANDEMI COVID 19 TAHUN 2020 TANJUNGPINANG

Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Demikian pepatah ini dimaknai positif oleh Pengurus Kota PTMSI Tanjungpinang dalam meresp...